Viral Tagar Stop Bayar Pajak, Sri Mulyani: Tak Bayar Pajak Berarti Tak Cinta Indonesia

Michelle Natalia
Viral tagar stop bayar pajak, Menkeu Sri Mulyani sebut tak bayar pajak berarti tak cinta Indonesia. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapan mengenai viralnya seruan untuk tidak membayar pajak, dengan menggunakan tagar stop bayar pajak (#stopbayarpajak) di media sosial beberapa waktu lalu. Dia mengatakan dengan tegas, mereka yang tidak membayar pajak berarti tidak mencintai Indonesia dan tidak ingin Indonesia maju.

"Saya lihat di medsos ada yang bikin hashtag #stopbayarpajak. Bagi Anda yang tidak bayar pajak, ya berarti Anda tidak ingin tinggal di Indonesia atau tidak ingin lihat Indonesia bagus. Gitu aja, jadi saya rasa tidak perlu ditanggapi karena itu berarti mereka tidak cinta Indonesia," katanya dalam Perayaan Hari Pajak di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Pajak itu, dia menjelaskan, memegang banyak peranan penting dalam meningkatkan berbagai aspek agar Indonesia semakin bagus ke depannya. Misalnya, mulai dari pengembangan sumber daya manusia (SDM) khususnya lewat pendidikan, perbaikan TNI/Polri hingga infrastruktur seperti jalan dan fasilitas lainnya.

"Bukan hanya itu, pajak juga digunakan untuk sektor kesehatan, seperti di pandemi ini untuk membiayai pasien-pasien Covid-19," ujarnya.

Tapi, menurut dia, ada berkah yang didapatkan karena seruan hashtag atau tagar tersebut. Ternyata, banyak dari masyarakat yang menolak aksi seruan itu karena mereka menyadari betapa pentingnya peran pajak. 

"Malah masyarakat sendiri yang saya lihat pada meng-counter karena mereka merasa memiliki Indonesia. That’s why enggak terlalu viral, mereka bahkan mengatakan, 'who are you telling us not pay tax'," tutur Sri Mulyani.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Fatwa MUI: Zakat yang Dibayar Umat Islam Bisa Kurangi Kewajiban Pajak

Nasional
4 jam lalu

MUI Terbitkan Fatwa di Munas XI: Sembako Haram Dikenai Pajak

Bisnis
1 hari lalu

Pemerintah Kantongi Rp11,48 Triliun dari Pengemplang Pajak

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Bandingkan Bisnis Thrifting dengan Ganja: Kalau Bayar Pajak Apa Jadi Legal?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal