Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak

Viola Triamanda
Menkeu Sri Mulyani mengatakan tidak akan memberikan lagi program pengampunan pajak.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan memberikan program pengampunan pajak atau tax amnesty lagi.

"Kami tidak akan memberikan lagi program pengampunan pajak," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (1/7/2022).

Sri Mulyani menyatakan,  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan melakukan upaya kepatuhan dan penegakan hukum bagi seluruh wajib pajak dari data yang diperoleh.

"Bukan dalam rangka untuk memberikan ketakutan, tapi saya ingin menyampaikan bahwa kita akan menjalankan undang-undang secara konsisten dan tentu transparan serta akuntabel," ucapnya.

Dia juga menegaskan, program ini bertujuan untuk mewujudkan pajak yang adil. 

"Karena pajak juga untuk masyarakat Indonesia nantinya," ujarnya.

Adapun Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II menjadi yang terakhir diberikan pemerintah. Program ini resmi ditutup setelah diselenggarakan selama 6 bulan, yakni sejak 1 Januari-30 Juni 2022. 

Dalam PPS tersebut, jumlah harta yang diungkap wajib pajak sebesar Rp594,82 triliun. Sedangkan untuk pembayaran kewajiban dari harta yang diungkap tersebut dalam bentuk PPh senilai Rp61,01 triliun.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Tolak Tax Amnesty Reguler, Bikin Wajib Pajak Jadi Ngibul

Nasional
2 bulan lalu

Rupiah Lanjutkan Pelemahan dan Berpotensi Anjlok ke Rp17.000 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Nasional
2 bulan lalu

Polisi Tetapkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani, Ditahan di Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal