Penerimaan Perpajakan di Semester I 2022 Capai Rp1.035 Triliun, Ini Faktor Pendorongnya

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penerimaan perpajakan hingga semester I 2022 sebesar Rp1.035,9 triliun. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penerimaan perpajakan hingga semester I 2022 sebesar Rp1.035,9 triliun. Angka ini tumbuh 52,3 persen dari realisasi semester I tahun 2021 atau 58,1 persen dari Perpres Nomor 98 tahun 2022.

Sri Mulyani menambahkan, penerimaan perpajakan tersebut terdiri atas penerimaan pajak Rp868,3 triliun, tumbuh 55,7 persen atau 58,5 persen dari Perpres 98/2022, dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp167,6 triliun, tumbuh 37,2 persen atau 56,1 persen dari Perpres 98/2022. 

"Kita berharap momentum ini bisa terus kita jaga," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Jumat(1/7/2022).

Sri Mulyani menambahkan, penerimaan pajak di semester I dipengaruhi oleh beberapa faktor. Yang pertama adalah peningkatan transaksi ekonomi, dan kedua adalah dampak implementasi kebijakan UU HPP antara lain Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II. 

Kemudian, faktor lainnya adalah peningkatan harga komoditas, baik migas dan nonmigas, serta low-based effect realisasi semester I 2021.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
14 hari lalu

Bea Cukai Sita 1.435 Bal Pakaian Bekas Ilegal, Suahasil: Rugikan Industri hingga Konsumen

29 hari lalu

Negara Terkaya di Asia Cetak Rekor Penerimaan Pajak, Nilainya Tembus Rp1.356 Triliun

2 bulan lalu

Purbaya Optimistis Penerimaan Pajak 2026 Membaik, Targetkan Mayoritas Kanwil Tercapai

6 bulan lalu

Ekonomi RI Membaik, Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di Kuartal I 2026 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal