Viral Video ASN Berjoget Sambil Konsumsi Miras, MenPANRB: Memalukan dan Harus Disanksi Berat

Dita Angga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo, angkat bicara terkait video Aparatur Sipil Negara (ASN) di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut), yang berjoget sambil mengonsumsi minuman keras (miras) yang menjadi viral di media sosial. 

Menurut dia, sebagai ASN harusnya dapat menjaga nama baik institusi dan memberi contoh positif bagi masyarakat. Tjahjo menegaskan agar pimpinan ASN tersebut memberikan sanksi.

“Sangat disayangkan. Harusnya sebagai ASN menjaga nama baik korps ASN. Pimpinannya dimana ASN tersebut bekerja harus dan wajib memberikan sanksi,” kata Tjahjo Kumolo, saat dihubungi, Jumat (14/1/2022).

Ditanyakan sanksi apa yang patut dijatuhkan, MenPANRB mengatakan, sanksi disiplin berat. Meskipun menurutnya memang tidak perlu sampai dipecat.

“Menurut saya disiplin berat. Walau tidak harus sampai dipecat, tindakan tersebut sudah memalukan,” tutur Tjahjo Kumolo.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
11 jam lalu

FBR Geruduk Kantor OT Group di Jakbar Buntut Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

19 jam lalu

Komisi X DPR Sebut Rekrutmen CPNS Khusus Guru Dibuka Tahun Ini

1 hari lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

1 hari lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal