Wacana Revisi UU Bank Indonesia, Begini Komentar Perry Warjiyo

Rina Anggraeni
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI. Revisi tersebut saat ini terus dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, revisi beleid tersebut tak akan mengganggu independensi BI. Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menjamin BI tetap independen.

"Dalam hal ini dapat kita sampaikan, pada tanggal 2 September 2020, Pak Presiden sudah tegaskan dan menjamin independensi BI dalam kesempatan beliau beri penjelasan bagi koresponden asing," kata Perry dalam diskusi virtual, Kamis (17/9/2020).

Dia menambahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan hal serupa. Menurut dia, pemerintah juga belum pernah membahas revisi UU BI tersebut.

"Dari keterangan pers beliau menyatakan mengenai revisi UU BI yang merupakan inisiatif DPR, pemerintah belum membahas sampai saat ini. Pernyataan presiden (posisi pemerintah) sudah jelas bahwa kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif dan independen," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan hingga September 2026

Nasional
5 hari lalu

BI Tambah Kuota Penukaran Uang Baru! Begini Cara Daftarnya

Nasional
5 hari lalu

BI Majukan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Tahap Kedua, Catat Tanggalnya!

Nasional
9 hari lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal