Wacana Revisi UU Bank Indonesia, Begini Komentar Perry Warjiyo

Rina Anggraeni
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (Foto: Antara)

Dia pun memastikan, bank sentral akan tetap kredibel, efektif dan independen. "Pernyataan Presiden sudah jelas bahwa kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif, dan independen," ucapnya.

Sebagai informasi, Baleg menghapus Pasal 9 yang berisikan independensi bank sentral, yang berisi pihak lain dilarang campur tangan terhadap pelaksanaan tugas BI.

Sebagai gantinya, Baleg menambahkan Pasal 9A untuk membentuk Dewan Moneter, kini diubah namanya menjadi Dewan Kebijakan Ekonomi Makro, yang diketuai Menteri Keuangan untuk mengoordinasikan dan mengarahkan kebijakan moneter sejalan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja, Ini Formasi dan Syaratnya

Nasional
12 hari lalu

BI Segera Salurkan Sisa Surplus Rp40 Triliun ke Kas Negara

Nasional
13 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun Lagi Jadi 148,2 Miliar Dolar AS per Maret 2026

Nasional
14 hari lalu

Strategi BI usai Rupiah Tembus Level Rp17.100 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal