Wacana Revisi UU Bank Indonesia, Begini Komentar Perry Warjiyo

Rina Anggraeni
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (Foto: Antara)

Dia pun memastikan, bank sentral akan tetap kredibel, efektif dan independen. "Pernyataan Presiden sudah jelas bahwa kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif, dan independen," ucapnya.

Sebagai informasi, Baleg menghapus Pasal 9 yang berisikan independensi bank sentral, yang berisi pihak lain dilarang campur tangan terhadap pelaksanaan tugas BI.

Sebagai gantinya, Baleg menambahkan Pasal 9A untuk membentuk Dewan Moneter, kini diubah namanya menjadi Dewan Kebijakan Ekonomi Makro, yang diketuai Menteri Keuangan untuk mengoordinasikan dan mengarahkan kebijakan moneter sejalan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
22 jam lalu

Cadangan Devisa RI Naik jadi 146,5 Miliar Dolar AS di Agustus 2026

1 hari lalu

Volume Transaksi QRIS Tembus 15 Miliar hingga Juli 2026, Pengguna Capai 67 Juta

5 hari lalu

Resmi Pimpin BI, Destry Tekankan Kebijakan Bank Sentral Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

6 hari lalu

Destry Damayanti Dilantik Hari Ini jadi Gubernur BI, Gantikan Perry Warjiyo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal