Tidak hanya itu, rendahnya gaji pegawai institusi dianggap sebagai alasan lain tingginya angka korupsi. Ia mengklaim, hal ini bisa terjadi karena angka pertumbuhan ekonomi yang masih rendah.
Untuk mengatasi ini, JK akan meningkatkan angka tunjangan kepada pegawai instansi. "Karena itulah maka ada tunjangan kinerja. Tunjangan kinerja yang diputuskan oleh PAN-RB," katanya.
Untuk mengimbangi angka tunjangan yang tinggi, pemerintah kemudian dituntut untuk mendorong angka pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan angka tax ratio dan juga bea cukai.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen pada tahun depan. Pasalnya, hal ini telah mempertimbangkan banyak hal, salah satunya karena gaji PNS tak mengalami kenaikan selama tiga tahun di tengah inflasi yang terus terkerek.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani berharap, dengan kenaikan gaji PNS juga bisa mendorong daya beli sehingga meningkatkan sektor konsumsi. "Tapi, setelah tiga tahun, kita nilai perlu ada kenaikan gaji pokok karena apa untuk meng-adopt inflasi," katanya dalam diskusi RAPBN 2019 di Hotel Mandarin, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Pada tiga tahun sebelumnya, pemerintah hanya memberikan tunjangan lebih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan memberikan tunjangan berlebih tersebut diharapkan tidak membebani pembiayaan gaji pensiunan yang mereka terima.