Wapres Ma’ruf Amin: 39 Persen Tanah Wakaf Belum Bersertifikat

Giri Hartomo
Wapres Ma`ruf Amin. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin minta agar tata kelola wakaf bisa diperbaiki. Hal ini khususnya yang berkaitan dengan proses sertifikasi data aset wakaf. 

Berdasarkan laporan yang diterima, Ma’ruf Amin menyebutkan, jumlah tanah wakaf mencapai 397.322 persil. Dari jumlah tersebut, baru 60,22 persen atau 239.279 persil tanah yang sudah bersertifikat, sedangkan sisanya yakni 39,78 persen atau 158.043 yang belum bersertifikat. 

Menurut Ma’ruf, tanah wakaf yang belum bersertifikat harus segera diselesaikan. Pasalnya, tanah wakaf yang belum bersertifikat berpotensi menimbulkan sengketa baik dari ahli waris maupun pihak lain dan bahkan berubah statusnya menjadi bukan wakaf. 

“Saya juga ingin mendorong agar BWI (Badan Wakaf Indonesia) terus melakukan perbaikan tata kelola wakaf terutama dalam kapasitasnya sebagai regulator. Salah satu contoh perbaikan tata kelola adalah perbaikan proses sertifikasi data aset wakaf,” ujarnya dalam acara Rakornas BWI, Selasa (30/3/2021).

Menurut Wapres, memang ada beberapa kendala dalam sertifikasi tanah wakaf yang harus dihadapi. Pertama adalah minimnya pemahaman nazhir tentang pengamanan aset wakaf. 

Kemudian, prosedur sertifikasi yang masih dirasa menyulitkan, lalu biaya sertifikasi yang harus dikeluarkan. Untuk itu, dia berharap, BWI segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperbaiki hal tersebut. 

“Khusus mengenai biaya sertifikasi tanah wakaf, saya minta agar forum ini mengusulkan agar pemerintah memberikan pembebasan biaya sebagaimana yang telah diterapkan oleh Kementerian ATR atau BPN dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL),” tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
1 hari lalu

Denny Indrayana Cs Persoalkan Keabsahan Ijazah Gibran, Minta MK Batalkan Pelantikan Wapres

18 hari lalu

Tinjau Pemulihan Bencana Sumut! Wapres Gibran Cek Infrastruktur, Sarana Pendidikan Hingga Pembangunan Huntap

1 bulan lalu

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Keabsahan Syarat Wapres Harus Dilihat Utuh

2 bulan lalu

Ma'ruf Amin soal Calon Ketum PBNU: Harus Mampu Damaikan Kelompok yang Bersengketa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal