Wapres Ma’ruf Amin: 39 Persen Tanah Wakaf Belum Bersertifikat

Giri Hartomo
Wapres Ma`ruf Amin. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin minta agar tata kelola wakaf bisa diperbaiki. Hal ini khususnya yang berkaitan dengan proses sertifikasi data aset wakaf. 

Berdasarkan laporan yang diterima, Ma’ruf Amin menyebutkan, jumlah tanah wakaf mencapai 397.322 persil. Dari jumlah tersebut, baru 60,22 persen atau 239.279 persil tanah yang sudah bersertifikat, sedangkan sisanya yakni 39,78 persen atau 158.043 yang belum bersertifikat. 

Menurut Ma’ruf, tanah wakaf yang belum bersertifikat harus segera diselesaikan. Pasalnya, tanah wakaf yang belum bersertifikat berpotensi menimbulkan sengketa baik dari ahli waris maupun pihak lain dan bahkan berubah statusnya menjadi bukan wakaf. 

“Saya juga ingin mendorong agar BWI (Badan Wakaf Indonesia) terus melakukan perbaikan tata kelola wakaf terutama dalam kapasitasnya sebagai regulator. Salah satu contoh perbaikan tata kelola adalah perbaikan proses sertifikasi data aset wakaf,” ujarnya dalam acara Rakornas BWI, Selasa (30/3/2021).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Wapres Gibran Minta Menteri dan Kepala Daerah Kawal Proyek Bendungan Jragung

Buletin
7 hari lalu

Gibran Buka Suara soal Isu Diasingkan ke Papua: Itu Tidak Benar!

Nasional
2 bulan lalu

Riwayat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka vs Agus Harimurti Yudhoyono, Begini Perbandingannya

Nasional
2 bulan lalu

Sidang Gugatan Rp125 Triliun ke Wapres Gibran Ditunda, Ini 7 Tuntutan Penggugat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal