Menurut Wapres, memang ada beberapa kendala dalam sertifikasi tanah wakaf yang harus dihadapi. Pertama adalah minimnya pemahaman nazhir tentang pengamanan aset wakaf.
Kemudian, prosedur sertifikasi yang masih dirasa menyulitkan, lalu biaya sertifikasi yang harus dikeluarkan. Untuk itu, dia berharap, BWI segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperbaiki hal tersebut.
“Khusus mengenai biaya sertifikasi tanah wakaf, saya minta agar forum ini mengusulkan agar pemerintah memberikan pembebasan biaya sebagaimana yang telah diterapkan oleh Kementerian ATR atau BPN dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL),” tuturnya.