Wapres Minta Revisi UU ASN Jangan Sampai Lemahkan Reformasi Birokrasi

Dita Angga
Wapres Maruf Amin minta revisi UU ASN jangan sampai lemahkan reformasi birokrasi.

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengatakan, revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas), sehingga pembahasannya akan terus berlanjut. Karena itu, dia meminta agar revisi UU ASN jangan melemahkan reformasi birokrasi. 

“Saya melihat revisi ini tentu akan terus dijalankan karena sudah masuk prolegnas yang pembahasannya akan dimulai akhir Oktober,” kata Maruf selaku pemimpin rapat pembahasan revisi UU Nomor 5/20214 tentang AASN, dikutip dari pers rilis Biro Pers Setwapres, Jumat (24/9/2021).

Karena itu, Maruf meminta jajaran pemerintah untuk betul-betul mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam pembahasan revisi UU ASN yang akan dilakukan bersama DPR. Dia mengingatkan, jangan sampai revisi UU ASN ini melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah menjadi program prioritas pemerintahan.

“Jangan sampai revisi ini melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi kita, sebab masalah reformasi birokrasi ini sudah berkali-kali ditekankan oleh Bapak Presiden supaya dijalankan dengan konsisten,” ujarnya.

Dia berharap, revisi UU ASN tidak mengganggu kontinuitas pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya terkait pelaksanaan sistem merit. Sistem Merit adalah kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

“Jangan sampai mengalami kemunduran (set back). Misalnya saja di dalam masalah rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga pengisian jabatan pimpinan tinggi,” ucapnya.

Sementara dalam rapat tersebut, hadir Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Eko Prasojo, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, dan Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Bidang Hukum, HAM, dan Pemerintahan M. Rokib. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
2 hari lalu

Wamendagri Buka Suara soal Usulan Gaji ASN Dibayar Lewat Kopdes Merah Putih

2 hari lalu

Mercy Sihombing Sebut Gibran Tak Layak Jadi Wapres: Kalau Punya Nurani, Anda Mundur

6 hari lalu

Politisi PDIP Sarankan Gibran Mundur dari Wapres: Kalau Merasa Taat Hukum

8 hari lalu

Ray Rangkuti Ungkap Dampak Politik Putusan MK, Gibran Masih Layak Jabat Wapres?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal