JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres), Maruf Amin, mengatakan Sistem Merit harus diterapkan secara konsisten di semua aspek manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan demikian, semua manajemen ASN, mulai dari proses rekrutmen, promosi jabatan, penggajian, maupun pengawasan ASN harus menerapkan Sistem Merit.
“Sistem Merit harus diterapkan secara konsisten, mulai dari proses rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan,” kata Ma'ruf Amin, di acara anugerah meritokrasi yang digelar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Selasa (7/12/2021).
Hal itu, lanjutnya, untuk memastikan fungsi ASN berjalan baik. ASN memiliki tiga fungsi, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Penerapan meritokrasi pada manajemen ASN yang berbasis pada transparansi dan objektivitas, serta mengedepankan kompetensi, prestasi dan kinerja individu. Penting untuk memastikan tercapainya tiga fungsi ASN tersebut,” kata Wapres.