Dia menjelaskan, ada tiga langkah strategis dalam optimalisasi sistem merit di manajemen ASN. Pertama, perlu dikembangkan dan diperkuat implementasi manajemen talenta SDM aparatur.
“Hal ini penting untuk mempersiapkan kader penerus dengan talenta terbaik, yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Ma'ruf Amin.
Kedua, meningkatkan agility atau kelincahan dan kemampuan adaptif SDM maupun organisasi. Hal ini untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan di tingkat nasional maupun global.
Ketiga, intensifkan peran aktif kepemimpinan Kepala Daerah dalam mendukung meritokrasi daerah. "Begitu pula kolaborasi intensif antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian PANRB, KASN, BKN, dan LAN, juga harus terus ditingkatkan,” tutur Ma'ruf Amin.