Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol, 42 ASN Terancam Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:44:00 WIB
2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun
2 ASN Pajak rugikan negara Rp2 triliun di kasus praktik curang PT Toba Pulp Lestari. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL). Perkara terkait ekspor bubur kertas ke perusahaan afiliasi itu sementara menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar mengatakan nilai kerugian negara masih dihitung oleh tim auditor. Namun, hasil penyidikan sementara menunjukkan angka sekitar Rp2 triliun.

“Bahwa untuk kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor. Dan sementara dari hasil penyidikan kami, diperoleh sementara nilai kerugian sebesar Rp2 triliun,” kata Saiful Bahri Siregar, Rabu (12/8/2026).

Menurut Saiful, perkara ini berkaitan dengan aktivitas ekspor bubur kertas PT TPL kepada perusahaan afiliasinya melalui praktik under invoicing. Produk dissolving pulp tersebut dijual menggunakan nama high alpha pulp.

Praktik tersebut diduga berdampak pada nilai pajak badan atau perusahaan yang diterima negara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut