JAKARTA, iNews.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi keputusan Pemerintah Kota Solo yang memberlakukan status darurat korona. Presiden Jokowi selaku kepala negara seharusnya melakukan hal serupa di level nasional.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi memuji keputusan Wali Kota Solo FX Rudiatmo yang menetapkan virus korona sebagai kejadian luar biasa (KLB). Penetapan itu dinilainya menjadi bukti keseriusan dalam merespons virus korona.
"Langkah ini sangat penting untuk menunjukkan keseriusan semua pihak dalam memerangi korona," kata Tulus melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/3/2020).
Tulus mengimbau Presiden Jokowi juga mengikuti langkah Pemkot Solo menetapkan KLB dalam level nasional. Dia menyarankan Presiden untuk menjadikan keamanan dan keselamatan masyarakat saat ini sebagai prioritas utama.
"Sebaiknya di level nasional Presiden Jokowi juga segera menyatakan serupa. Apalagi WHO telah meminta hal serupa kepada Presiden Jokowi. Terbukti jumlah pasien yang terinfeksi virus korona seperti deret hitung," tutur Tulus.
Selain itu, Tulus mengimbau para kepala daerah lain untuk mengikuti langkah Pemkot Solo dalam merespon penyebaran virus korona. "Khususnya yang sudah positif (virus) korona, khususnya DKI Jakarta," kata dia.