Zakat Berpotensi Besar Bantu Keuangan Negara Hadapi Covid-19

Michelle Natalia
Zakat memiliki potensi besar mengurangi biaya fiskal pemerintah dalam menghadapi Covid-19. (Foto: Grafis)

Sutan menyebutkan potensi pengumpulan zakat pada 2019 adalah sebesar Rp233,84 triliun (14,9 miliar dolar AS). Sementara itu, pengumpulan aktualnya sekitar Rp10 triliun melalui badan amil formal.

"Perlu dicatat juga pengumpulan zakat, infaq, dan shadaqah di Indonesia terus meningkat dengan pertumbuhan rata-rata 36,2 persen selama tahun 2002 hingga 2019," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Fatwa MUI: Rumah Tidak Layak Huni dan Sembako Bebas dari Pajak Berulang

Nasional
2 bulan lalu

Fatwa MUI: Zakat yang Dibayar Umat Islam Bisa Kurangi Kewajiban Pajak

Nasional
8 bulan lalu

Dinkes Jakarta Catat 38 Kasus Covid-19 sejak Awal 2025, Antisipasi Lonjakan

Nasional
9 bulan lalu

Kejagung Ungkap Kejanggalan di Sritex: Untung Signifikan, Tiba-Tiba Rugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal