19 Orang yang Ditangkap Saat Demo di Bundaran HI Akhirnya Dibebaskan Polisi

iNews TV
Sebanyak 19 orang yang sebelumnya sempat ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya saat menggelar aksi unjuk rasa demo mahasiswa di sekitar kawasan Bundaran HI  akhirnya dibebaskan. Foto: iNews TV.

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 19 orang yang sebelumnya sempat ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya saat menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, akhirnya resmi dibebaskan. Belasan orang tersebut terdiri dari 18 orang dewasa dan satu orang anak di bawah umur.

Berdasarkan keterangan dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TUUD), pembebasan ini dilakukan setelah para peserta aksi mendapatkan pendampingan hukum yang memadai dari tim advokasi.

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Danil Winarta, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut terjadi saat aksi unjuk rasa berlangsung di sekitar kawasan Bundaran HI. Setelah proses pendampingan berjalan, seluruhnya telah dipulangkan.

Pihak tim advokasi menilai bahwa penangkapan terhadap para peserta aksi tersebut sebenarnya tidak perlu dilakukan, mengingat aksi penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
8 jam lalu

Sutradara Film Pesta Babi Dandhy Laksono Absen Pemeriksaan, Polda Metro Panggil Ulang

1 hari lalu

Dokter Tifa soal Jokowi Siap Hadiri Sidang: Belum Tentu Selesaikan Sengketa

1 hari lalu

Polisi Tangkap 19 Orang saat Demo 28 Oktober di Bundaran HI, Sita Petasan hingga Sajam

1 hari lalu

Viral Jurnalis Dihalangi Liput Demo di Bundaran HI, Polda Metro Minta Maaf

2 hari lalu

Gerimis Tak Surutkan Aksi Demo Mahasiswa, Polisi Masih Sekat Jalan ke Bundaran HI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal