3 Kementerian Godok Aturan Pembatasan Gadget, Rusak Mental dan Fisik Anak-Anak

iNews TV
Tiga kementerian menggodok aturan guna membatasi anak-anak menggunakan gadge (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Tiga kementerian sedang menggodok aturan guna membatasi anak-anak menggunakan gadget. Perangkat komunikasi, seperti ponsel dan tablet juga memberikan dampak buruk bagi pelajar anak-anak.

Rencana pembatasan penggunaan gadget di kalangan anak-anak terus digodok Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). 

Hal itu disampaikan langsung Badul Mu’ti usai menghadiri Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/2/2025). 

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan, penggunaan gadget pada anak-anak tidak hanya berpotensi menyebabkan rusaknya kesehatan mental, tapi juga bisa memengaruhi kesehatan fisik.

Tiga kementerian membentuk tim kerja guna mempercepat terbitnya regulasi perlindungan anak dari dampak buruk ruang digital dan internet.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kemendikdasmen Harap Konferensi Internasional LKLB Perkuat Toleransi dan Jaringan Pendidikan

Nasional
8 hari lalu

Institut Leimena dan Kemendikdasmen Gelar Konferensi Internasional LKLB, Ini Tujuannya

Megapolitan
11 hari lalu

Polisi Terjunkan Ribuan Personel Amankan 3 Titik Demonstrasi di Jakarta

Nasional
15 hari lalu

Satu Tahun Perjalanan Kemendikdasmen, Hadirkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Nasional
16 hari lalu

Mendikdasmen: Tak Ada Aturan Guru Cicipi MBG sebelum Dibagikan ke Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal