KPK Ungkap Joki Skripsi Masih Marak Terjadi di 91% Kampus, Ini Datanya
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan masih adanya praktik kecurangan di dunia pendidikan, mulai dari menyontek, plagiarisme hingga penggunaan jasa joki untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi. Temuan tersebut terungkap dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 yang dirilis KPK pada Selasa (6/10/2026).
Survei SPI Pendidikan 2026 melibatkan 42.810 responden. Jumlah tersebut terdiri dari 41.720 responden pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta 1.090 responden dari perguruan tinggi.
Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dian Novianthi, mengatakan masih ada peserta didik yang tidak berani menolak ajakan menyontek.
"Ini kami temukan di 18 responden dasar/menengah, yang terjadi di 43 persen satuan pendidikan, dan di perguruan tinggi terjadi di 18 persen responden, dan di 71 persen satuan pendidikan level perguruan tinggi (PT)," kata Dian.
Selain itu, survei menemukan persoalan plagiarisme masih terjadi, terutama di perguruan tinggi.