BATAM, iNews.id - Petugas Satreskrim Polresta Barelang menggerebek sebuah kamar hotel di Batam yang disewa pelaku perampokan minimarket. Tiga pelaku berhasil diamankan meski saat penangkapan mereka dalam kondisi mabuk dan setengah sadar.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif atas laporan perampokan di minimarket kawasan ruko Grand California, Batam Center.
Saat digerebek, ketiga pelaku sedang pesta minuman keras. Salah satu dari mereka sempat mencoba kabur karena takut dipenjara. Namun, polisi terpaksa melumpuhkannya agar tidak membahayakan petugas maupun orang lain.
"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas Barelang," ujar Kapolresta, Sein (15/9/2025).
Dalam perampokan tersebut, awalnya pelaku datang berpura-pura sebagai pembeli. Namun, seketika salah satu dari mereka mengacungkan senjata tajam jenis badik ke arah kepala kasir minimarket.