5 Perusahaan jadi Tersangka Korporasi Korupsi Timah, Jaksa Agung: Signifikan Rugikan Negara 

Ari Sandita Murti
Lima perusahaan besar terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan timah PT Timah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id -  Lima perusahaan besar terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan timah PT Timah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung

"Kita menetapkan 5 korporasi perusahaan timah, perkaranya hari ini kami umumkan dalam tahap penyidikan," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam paparan Capaian Kinerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi & Perbaikan Tata Kelola dan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2024).

ST Burhanuddin mengatakah, kelima korporasi itu yakni PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP).

Lalu, PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP). 

Adapun PT RBT membuat kerugian negara sekira Rp38,5 triliun, PT SBS sebesar Rp23,6 triliun, PT SIP senilai Rp24,3 triliun, CV VIP sekira Rp42 triliun, dan PT TIN sebesar Rp23,6 triliun.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kakak Najwa Shihab Buka Suara terkait Namanya yang Masuk Grup WA Mas Menteri Core Team

Nasional
3 hari lalu

KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Nasional
3 hari lalu

Terungkap, Ini Peran Kakak Najwa Shihab di Grup WA Mas Menteri Core Team

Nasional
3 hari lalu

Pameran Kinerja Kejaksaan On The Spot 2025, Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Nasional
6 hari lalu

Penyidik Ungkap Kejanggalan Akta Pisah Harta Sandra Dewi-Harvey Moeis, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal