Dari penyelidikan polisi, para pelaku ini mencetak kartu parkir dengan memalsukan stempel dan tanda tangan karang taruna setempat.
Bersama para pelaku, polisi mengamankan sejumlah uang, kartu parkir dan telepon genggam sebagai barang bukti. Saat ini kedelapan pelaku pungli mendekam di sel tahanan Polres Purwakarta.