Aktivis AMPB Minta DPR Bertanggung Jawab jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan Desember 2026

iNews TV
AMPB meminta DPR bertanggung jawab jika RUU Perampasan Aset tak disahkan pada 15 Desember 2026, termasuk mempertimbangkan konsekuensi jabatan. Foto iNews TV

Botok bahkan menyinggung kesediaan pimpinan DPR untuk mengundurkan diri apabila kesepakatan pengesahan RUU Perampasan Aset tidak terealisasi sesuai tenggat.

"Seperti contoh, maaf Pak Dasco nggih, beliau siap mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, dan Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan tersebut tidak terealisasi, gitu," ucapnya.

Sebelumnya, DPR menyepakati RUU Perampasan Aset paling lambat disahkan pada 15 Desember 2026. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 yang turut dihadiri massa AMPB, termasuk Supriyono alias Botok, Kamis (27/8/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan pihaknya berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset.

"Saya katakan bahwa ini bukan lagi target, tapi sudah dapat dipastikan Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat akan kita sahkan di rapat paripurna di bulan Desember tahun 2026," ujar Habiburokhman.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kemudian meminta persetujuan forum terkait tenggat pengesahan tersebut.

"Tadi sudah disampaikan menurut kalender DPR RI paling lambat pada bulan Desember, tanggal 15 Desember 2026. Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco yang langsung disambut seruan setuju.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Deretan Barang Bukti 39 Sajam hingga 201 Botol Kaca untuk Molotov yang Disita dari Demo DPR Hari Ini

2 bulan lalu

Lalin di Belakang Gedung DPR Sepi saat Ada Demo, Begini Situasinya

6 hari lalu

Ada Demo Buruh di Gedung DPR, Jasa Marga Tutup Sementara Pintu Keluar Slipi Tol Dalam Kota

18 hari lalu

Demo Buruh Besar-besaran di Jakarta, Polisi Imbau Masyarakat Cari Rute Alternatif

27 hari lalu

Budi Arie Dikaitkan Demo 27 Agustus, Kuasa Hukum: Terlalu Halu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal