JAKARTA, iNews.id – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengungkapkan keberhasilan diplomasi Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi terkait kebijakan usia maksimal jemaah haji.
Dalam pernyataannya, Nasaruddin mengatakan, Arab Saudi sebelumnya menetapkan batas usia maksimal 70 tahun untuk dapat menunaikan ibadah haji. Namun, berkat pendekatan khusus dan lobi yang intensif, kuota untuk jemaah usia di atas 90 tahun akhirnya dikabulkan khusus untuk Indonesia.
“Kebijakan sebelumnya hanya memberikan hak kepada 7 persen jemaah yang berusia 70 tahun ke atas. Di atas 90 tahun tidak diperkenankan sama sekali karena alasan kesehatan,” ujar Nasaruddin.
Menteri Agama menjelaskan, pendekatan yang dia sampaikan kepada otoritas Arab Saudi bukan berfokus pada faktor usia, melainkan pada aspek "istitha’ah" atau kemampuan melaksanakan ibadah haji secara fisik dan mental.
“Yang kami tekankan adalah istitha’ah-nya, bukan sekadar umur. Jika secara medis jemaah tersebut mampu, maka seyogianya tidak ada hambatan,” jelasnya.