Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Menyesal Aniaya Pegawainya

iNews TV
George Sugama Halim, anak bos toko roti mengaku khilaf menganiaya pegawainya di Cakung, Jakarta Timur. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - George Sugama Halim, anak bos toko roti mengaku khilaf menganiaya pegawainya di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Dia juga menyesal telah melakukan perbuataan tersebut.

"Saya khilaf dan menyesal," kata George Sugama Halim di Polres Jaktim, Senin (16/12/2024).

George telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu. Setelah didalami hingga proses penyidikan, George resmi ditahan. 

"Kita melakukan penahanan terhadap tersangka GSH," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipary.

Atas perbuatannya, dia melanggar pasal 351 ayat 1 dan atau pasal 351 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Ancaman pidananya 5 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Respons TNI AD soal Pratu Farkhan Marpaung Tewas Diduga Dianiaya Senior

Buletin
2 hari lalu

Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Negara, dari Gemerlap hingga Harapan

Buletin
3 hari lalu

Momen Prabowo Tinjau Jembatan di Tapsel, Anak-Anak Senyum Ceria Bisa Foto dan Dapat Hadiah

Buletin
3 hari lalu

Tragedi Terjun Payung di Pangandaran, 2 Atlet Tewas Jatuh dari Ketinggian 10.000 Kaki

Buletin
3 hari lalu

Detik-Detik Gegana Amankan Tas Mencurigakan Diduga Bom di Tol Banyumanik Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal