Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Menyesal Aniaya Pegawainya

iNews TV
George Sugama Halim, anak bos toko roti mengaku khilaf menganiaya pegawainya di Cakung, Jakarta Timur. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - George Sugama Halim, anak bos toko roti mengaku khilaf menganiaya pegawainya di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Dia juga menyesal telah melakukan perbuataan tersebut.

"Saya khilaf dan menyesal," kata George Sugama Halim di Polres Jaktim, Senin (16/12/2024).

George telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu. Setelah didalami hingga proses penyidikan, George resmi ditahan. 

"Kita melakukan penahanan terhadap tersangka GSH," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipary.

Atas perbuatannya, dia melanggar pasal 351 ayat 1 dan atau pasal 351 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Ancaman pidananya 5 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Buletin
5 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
5 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Buletin
5 hari lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal