Awas! Jalur Puncak Bogor Berlakukan Ganjil-Genap Hari Ini

iNews TV
Ganjil-genap untuk kendaraan kembali diberlakukan di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/12) pagi (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Ganjil-genap untuk kendaraan kembali diberlakukan di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/12/2024) pagi.

"Hai sahabat Lantas!!! Jalur Puncak hari ini diberlakukan ganjil genap mulai 06.00 WIB s/d 09.00 WIB," bunyi pernyataan Korlantas Polri.

Karena hari ini tanggal 26 Desember, maka hanya kendaraan berpelat nomor genap yang bisa melintasi jalur Puncak dari Ciawi hingga menuju Cianjur atau sebaliknya pada periode waktu tersebut. 

Pemberlakuan ganjil-genap tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan nasional Ciawi-Puncak dan ruas jalan nasional Puncak-Batas Kota Cianjur.

Pemberlakuan ganjil-genap di Puncak sudah diberlakukan setiap hari libur nasional dan cuti bersama.

Polisi juga memberlakukan sistem satu arah (one way) di Puncak. Pada pagi hari, one way berlaku ke arah Puncak. Sementara pada siang hari, one way berlaku dari Puncak ke Jakarta. Meski demikian jalur satu arah diberlakukan secara situasional melihat kondisi lalu lintas.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Libur Natal, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Megapolitan
2 hari lalu

Hore! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Nataru

Megapolitan
5 hari lalu

Libur Tahun Baru 2026, Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Megapolitan
5 hari lalu

Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Natal 25–26 Desember

Megapolitan
31 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal