Bantah Beras Premium Kena PPN 12 Persen, Zulhas: Beras Khusus Itu

iNews TV
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membantah beras premium akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen di tahun 2025. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membantah beras premium akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada 2025 mendatang. 

Hal ini diungkapkan saat dirinya melakukan konferensi pers di Graha Mandiri Jakarta, Rabu (18/12). 

"Enggak ada (beras premium dipungut PPN 12 persen di 2025)," sebut Zulhas.

Zulhas yang juga Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini melanjutkan, bahwa bahan pangan pokok, terutama beras, tidak termasuk dalam komoditas yang terkena kenaikan pajak. 

"Beras khusus maksudnya, beras khusus (yang dipungut PPN 12 persen). Jadi, (beras) premium, medium, enggak. Gak ada (dipungut PPN) 12 persen," sebut Zulkifli Hasan.

Sebelumnya pada Senin 16 Desember 2024 pemerintah mengumumkan kenaikan PPN 12 persen. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
31 menit lalu

Dasco, Bahlil, Zulhas dan Cak Imin Bertemu, Perkuat Soliditas Koalisi

Nasional
21 hari lalu

Zulhas Ngaku Sudah Biasa Panggul Beras: Jangan Cuma Emosi, Mari Bantu Saudara Kita

Nasional
23 hari lalu

Eks Sekjen Kemenhut Jelaskan Isu Zulhas Lepas 1,6 Juta Ha Hutan: Bukan untuk Sawit, tapi Tata Ruang

Internasional
31 hari lalu

Ini Komentar Mentan Malaysia soal Protes Indonesia Durian Bakal Jadi Buah Nasional

Nasional
1 bulan lalu

Menko Zulhas Makan Durian di Pontianak: Ini Asli Indonesia, Bukan Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal