Bantah Beras Premium Kena PPN 12 Persen, Zulhas: Beras Khusus Itu

iNews TV
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membantah beras premium akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen di tahun 2025. Foto: iNews TV

Hadir menyampaikan hal itu yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Dalam keteranngan pemerintah ada 8 barang dan jasa mewah yang sebelumnya tidak dipungut pajak, lalu dikenakan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 sejalan dengan kenaikan pajak pertambahan nilai dari 11 persen ke 12 persen. 

Pemerintah berargumen bahwa kebijakan tersebut telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Zulhas Jadi Ketua Tim Koordinasi Program MBG, Ini Tugasnya

Nasional
24 hari lalu

Menko Zulhas Pastikan RI Setop Impor Garam Akhir 2027

Nasional
25 hari lalu

Setahun Kinerja Pangan Nasional, Zulhas: 0 Persen Impor Beras, Surplus 4 Juta Ton

Nasional
25 hari lalu

Cerita Zulhas Hampir Ditunjuk Jadi Menko Perekonomian di Kabinet Merah Putih

Nasional
1 bulan lalu

Zulhas Pastikan Udang Ekspor RI Terpapar Zat Radioaktif yang Ditolak AS Aman Dikonsumsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal