Bantah Beras Premium Kena PPN 12 Persen, Zulhas: Beras Khusus Itu

iNews TV
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membantah beras premium akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen di tahun 2025. Foto: iNews TV

Hadir menyampaikan hal itu yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Dalam keteranngan pemerintah ada 8 barang dan jasa mewah yang sebelumnya tidak dipungut pajak, lalu dikenakan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 sejalan dengan kenaikan pajak pertambahan nilai dari 11 persen ke 12 persen. 

Pemerintah berargumen bahwa kebijakan tersebut telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Zulhas Ungkap Perintah Prabowo: Harga Pangan Tak Naik jelang Ramadhan, kalau Bisa Turun

Nasional
2 bulan lalu

Dasco, Bahlil, Zulhas dan Cak Imin Bertemu, Perkuat Soliditas Koalisi

Nasional
2 bulan lalu

Zulhas Ngaku Sudah Biasa Panggul Beras: Jangan Cuma Emosi, Mari Bantu Saudara Kita

Nasional
2 bulan lalu

Eks Sekjen Kemenhut Jelaskan Isu Zulhas Lepas 1,6 Juta Ha Hutan: Bukan untuk Sawit, tapi Tata Ruang

Internasional
3 bulan lalu

Ini Komentar Mentan Malaysia soal Protes Indonesia Durian Bakal Jadi Buah Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal