Bayi Meninggal Ditelantarkan di RS Sumber Waras Sempat Dianiaya, Ortu Korban Ditangkap

iNews TV
Pasutri berinisial HS dan BU ditangkap usai menelantarkan bayi berusia lima bulan yang meninggal di RS Sumber Waras, Jakbar. (Foto: iNews)

Polisi masih menunggu hasil autopsi dari RS Cipto Mangunkusumo untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban.

Sementara kedua pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Buletin
4 jam lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Buletin
1 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi Arah Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh Total

Buletin
3 hari lalu

Kisah Pilu Hugo, Anak yang Kehilangan Ibu saat Banjir Bandang di Padang Pariaman 

Buletin
3 hari lalu

Polri Kirim Bantuan Lewat Airdrop untuk Korban Banjir Taput-Tapteng, Akses Darat Terputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal