Bayi Meninggal Ditelantarkan di RS Sumber Waras Sempat Dianiaya, Ortu Korban Ditangkap

iNews TV
Pasutri berinisial HS dan BU ditangkap usai menelantarkan bayi berusia lima bulan yang meninggal di RS Sumber Waras, Jakbar. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial HS dan BU usai menelantarkan bayi berusia lima bulan yang meninggal di RS Sumber Waras, Jakarta Barat. Terungkap, sang bayi meninggal akibat dianiaya ayahnya hingga luka lebam di bagian kepala.

Penganiayaan dilakukan karena korban tak kunjung berhenti menangis.

"Pada saat tersangka sampai di rumah melihat korban menangis terus, tersangka menggendong korban untuk menenangkan korban. Namun karena korban tidak berhenti menangis kemudian tersangka memukul korban menggunakan tangan sebanyak dua kali," ujar Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang, Kamis (16/1/2025).

Pihak RS Sumber Waras sempat membantu kedua pelaku mengurus BPJS Kesehatan. Namun mereka memilih menelatarkan bayinya yang sudah meninggal.

Polisi masih menunggu hasil autopsi dari RS Cipto Mangunkusumo untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban.

Sementara kedua pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Demam pada Bayi Baru Lahir Tak Boleh Disepelekan, Harus Ditangani Dokter!

1 hari lalu

Telur Mentah Tidak Terbukti Bisa Turunkan Demam pada Bayi, Jangan Pernah Dicoba!

1 hari lalu

IDAI Larang Keras Bayi Diberikan Telur Mentah, Bisa Bahayakan Nyawa!

1 hari lalu

Sebelum Meninggal Dunia, Bayi Alena Ternyata Demam Tinggi dan Dikasih Telur Mentah

14 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal