Meski telah dipastikan hadir, Febrie tidak terlihat oleh awak media yang berjaga sejak pagi. Seperti pada pemeriksaan sebelumnya, ia juga tidak tampak memasuki Gedung Kejagung melalui pintu utama.
Anang menyebut pemeriksaan dilakukan di Gedung Utama Kejagung sejak pukul 13.00 WIB.
"(Pemeriksaan) di Kejagung. Dari jam 13.00 WIB," ujarnya.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari sprindik baru terkait dugaan TPPU setelah Tim 9 Kejagung menerima pelimpahan penanganan perkara beserta barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Sebelumnya, Febrie sempat tidak memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (22/7/2026) dengan alasan kesehatan. Karena itu, penyidik kembali melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026).
Hingga malam hari, belum ada pernyataan resmi dari Kejagung mengenai hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut penyidikan terhadap Febrie Adriansyah.