Bertemu Presiden Prabowo di Istana, Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Minta Pasar Tidak Panik

iNews
Pjs Gubernur BI Destry Damayanti, meminta pelaku pasar keuangan dan masyarakat untuk tetap tenang  merespons pengunduran diri Perry Warjiyo. Foto: iNews TV

Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, ketika Gubernur BI berhalangan tetap atau mengundurkan diri, maka Deputi Gubernur Senior secara otomatis ditunjuk menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Mengenai nama calon Gubernur BI definitif, Destry menjelaskan bahwa proses pencalonan sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden yang nantinya diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

"Saya hanya menjalankan tugas sebagai pejabat gubernur sementara sesuai dengan ketentuan undang-undang," tutur Destry.

Melalui sinergi erat dalam KSSK antara kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal Kementerian Keuangan, pemerintah optimistis stabilitas pasar keuangan nasional akan tetap terjaga dan kembali pulih secara normal.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
20 hari lalu

Resmi Pimpin BI, Destry Tekankan Kebijakan Bank Sentral Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

20 hari lalu

Resmi Pimpin BI, Destry Damayanti Ungkap Strategi 3I+S Hadapi Gejolak Ekonomi Global

20 hari lalu

Destry Damayanti Ucapkan Sumpah Jabatan di MA, Resmi Pimpin BI hingga 2031

20 hari lalu

Dilantik MA, Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia

20 hari lalu

Profil Destry Damayanti, Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal