SUKABUMI, iNews.id – Teror pembakaran 13 rumah di Kota Sukabumi, Jawa Barat akhirnya terungkap. Pelaku yang selama ini meresahkan warga ternyata seorang bocah berusia 9 tahun. Pelaku ditangkap warga saat hendak melakukan aksinya membakar rumah di kawasan Jalan Tipar, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citameang, Sabtu (2/5/2025).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Tatang Mulyana mengatakan, pelaku anak berhadapan hukum (ABH) ditangkap warga saat hendak membakar rumah.
“Aksi pelaku ini tepergok warga saat akan kembali membakar rumah. Pelaku ABH ini langsung dibawa ke polsek,” katanya.
Dia mengungkapkan, hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku membakar rumah dengan korek karena terinspirasi tontonan game online di media sosial yang dilihatnya. “Aksi pelaku ini karena terinspirasi film game yang ditontonnya,” ucapnya.
Terkait proses hukum terhadap pelaku, Tatang mengatakan, kasus tersebut sudah diselesaikan kekeluargaan. “Pelaku ABH ini sudah dikembalikan ke orang tua untuk dilakukan pembinaan dengan pengawasan ketat kepolisian,” katanya.