Bonatua Bongkar Bukti Baru Gugatan Ijazah Jokowi, Soroti Dokumen Legalisir

Nur Khabibi
Bonatua kembali menyoroti dokumen legalisir ijazah Jokowi. Ia menyerahkan bukti tambahan, termasuk dokumen KPU dan Putusan KIP 074 Tahun 2025. Foto iNews TV

"Artinya itu adalah benar dokumennya kosong, tidak ada tanggal, tidak ada bulan, tidak ada tahun, dan itu yang kemudian kita dalilkan adalah bertentangan dengan undang-undang dan bertentangan dengan Peraturan Mendikbud Nomor 59 Tahun 2008," ujarnya.

"Itu yang kita mau ajukan karena ini menyangkut soal formil dan juga menyangkut soal materiel," sambungnya.

Perkara tersebut merupakan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Bonatua bersama Laksma (Purn) Moeryono Aladin. Keduanya menggugat sejumlah pihak, termasuk KPU, Bawaslu, dan pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pihak penggugat sebelumnya juga telah menyerahkan sejumlah alat bukti dalam persidangan, termasuk dokumen yang disebut diperoleh dari KPU melalui mekanisme keterbukaan informasi publik.

Dalam perkara ini, dalil mengenai dokumen legalisir yang tidak mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun merupakan argumen dari pihak penggugat dan masih menjadi bagian dari proses persidangan. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan dalil tersebut terbukti.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
25 hari lalu

Bonatua Serahkan Bukti Tambahan Gugatan Ijazah Jokowi, Apa saja?

1 bulan lalu

Bonatua Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dibatalkan jika Proses Studinya Bermasalah

10 hari lalu

Dokter Tifa Protes Andi Azwan Bersaksi di Sidang Kasus Ijazah Jokowi: Buang-Buang Uang Saja

10 hari lalu

Panas! Dokter Tifa Adu Mulut dengan Freddy Damanik di Sidang terkait Kasus Ijazah Jokowi

10 hari lalu

Sidang Dokter Tifa, Andi Azwan Dicecar soal Sumber Pendanaan Organisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal