Bos Gendut Ditangkap di Salon Kecantikan, BNN Sita Aset Rp39,95 Miliar Hasil TPPU Narkoba

Puteranegara Batubara
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap M alias "Bos Gendut", buronan gembong narkoba pemilik 98 kilogram sabu yang dicari sejak November 2025. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap M alias "Bos Gendut", buronan gembong narkoba pemilik 98 kilogram sabu yang dicari sejak November 2025.

Penangkapan dilakukan di sebuah salon kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, setelah petugas mengintai pergerakan tersangka saat keluar dari Kampung Bahari, Tanjung Priok.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, mengonfirmasi bahwa pascapenangkapan pada Rabu (12/8/2026) malam, BNN langsung menyasar aset milik tersangka terkait

Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain menyita uang tunai Rp1,277 miliar, petugas membekukan rangkaian aset lain hingga total nilai sitaan mencapai Rp39,95 miliar.

Sebagai tindak lanjut, BNN berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya menggelar penggerebekan lanjutan di markas Kampung Bahari pada Kamis (13/8/2026) pagi. Pengusutan kini difokuskan pada pemblokiran seluruh jaringan transaksi keuangan serta penelusuran aset terafiliasi lainnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terseret Kasus Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar, Kirana Larasati Langsung Putus Kontrak!

4 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

4 hari lalu

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tangan Kanan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan 

5 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Ini Rincian Alirannya

5 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Pengacara: Dakwaan Gelondongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal