Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, memberikan konfirmasi resmi bahwa HA adalah pelaku tunggal dalam kasus tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan hubungan personal antara pelaku dengan keluarga korban.
"Tersangka HA murni pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Modusnya adalah mengincar rumah mewah yang tampak sepi. Dalam kasus di rumah Bapak Maman Suherman, pelaku diduga nekat melakukan tindakan keji karena aksinya tepergok oleh korban yang saat itu berada di dalam rumah," ujar Irjen Pol Hengki saat meninjau lokasi banjir di Cilegon.
Kini, pelaku utama telah mendekam di balik jeruji besi Mapolda Banten. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk melacak barang bukti lain yang mungkin telah dijual oleh tersangka.
Penangkapan ini membawa rasa lega yang luar biasa bagi keluarga besar PKS dan warga Cilegon. Setelah dihantui kekhawatiran selama berminggu-minggu, tertangkapnya sang "predator" rumah mewah ini akhirnya memberikan titik terang bagi keadilan almarhum Axel.