TUBAN, iNews.id – Polres Tuban membubarkan konvoi perguruan silat dan mengamankan 39 pemuda yang melakukan aksi di wilayah Kabupaten Tuban, Minggu (21/9/2025) sore. Aksi ini dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, melalui Kasat Reskrim AKP Dimas Robin Alexander, menyebutkan bahwa dari 39 pemuda yang diamankan, 26 di antaranya masih di bawah umur.
"Kami amankan juga 18 unit sepeda motor dan 38 unit handphone," ujar AKP Dimas.
Menurut Dimas, para pemuda ini mengaku sebagai anggota perguruan silat Pagar Nusa yang berasal dari Rembang, Bojonegoro, Nganjuk, dan Lamongan. Mereka rencananya hendak melakukan pertemuan darat di Pantai Cemara, Kecamatan Jenu, Tuban.