Buntut Challenge Hafalan Al Qur'an Berhadiah Miras, 4 Orang Ditangkap dan Diproses Hukum

iNews TV
Kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus challenge atau tantangan menghafal surat Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras). Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus challenge atau tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras). Aksi yang memicu kecaman publik tersebut berlangsung di sebuah stan acara di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Adapun pihak-pihak yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka meliputi pembawa acara (MC), peserta aksi, hingga pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Kasus ini bermula dari aksi penantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Ad Duha dengan imbalan produk minuman beralkohol merek Newport di area acara publik Ancol. Menanggapi insiden tersebut, pelapor Sabto Wibowo Sutanto bersama tim kuasa hukum melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya.

Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor STPL/B/2000/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Pelapor menjerat pihak-pihak terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 300 dan Pasal 301 KUHP terbaru, serta dugaan ujaran kebencian.

Selain melaporkan MC serta pihak pelaksana di lokasi, pelapor turut meminta pertanggungjawaban dari pemilik atau pimpinan produsen minuman keras bersangkutan. Langkah hukum ini diambil guna memberikan efek jera serta mencegah berulangnya praktik penistaan simbol agama dalam kegiatan promosi produk.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
3 jam lalu

Newport Klarifikasi dan Minta Maaf Buntut Heboh Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras

22 jam lalu

FBR Geruduk Kantor OT Group di Jakbar Buntut Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

2 hari lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

2 hari lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

2 hari lalu

Jadi Tersangka, 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Pakai Baju Tahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal