Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Diduga Main Proyek Pengadaan dan Terima Gratifikasi

Jonathan Simanjuntak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik lembaga antirasuah menggelar serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Selain sang bupati, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus yang sama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tiga tersangka lainnya tersebut berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun, pihak KPK belum bersedia merinci identitas lengkap para tersangka baru tersebut.

"Dari empat pihak yang ditetapkan tersangka, ada dari sisi penyelenggara negara dan ada juga dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati (Edison)," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Budi menambahkan, kasus korupsi yang menjerat Edison ini berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Tak hanya suap pengadaan, para tersangka juga dibidik dengan pasal dugaan penerimaan gratifikasi.

Sebelum resmi diumumkan sebagai tersangka, Edison terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa pagi pukul 08.51 WIB. Mengenakan pakaian rapi, ia langsung bergegas menuju ruang pemeriksaan lantai dua tanpa memberikan komentar sedikit pun kepada awak media yang telah menunggu.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Suap Pajak Banjarmasin, Amankan Sejumlah Dokumen

2 hari lalu

KPK Bantah Gedung Merah Putih Kebakaran, Jubir: Asap Fogging Terdeteksi Sistem Pemadam Otomatis

3 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

3 hari lalu

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

4 hari lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari ke Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal