Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250%, Warga Tetap Gelar Aksi 13 Agustus

iNews TV
Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250%, Warga Tetap Gelar Aksi 13 Agustus

PATI, iNews.id  – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% setelah mendapat desakan keras dari masyarakat. Keputusan itu ia sampaikan di Pendopo Kabupaten Pati, didampingi Kapolres Pati, Dandim 0718 Pati, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pati.

Dalam keterangan persnya, Sudewo mengatakan pembatalan dilakukan demi menjaga kondusivitas wilayah dan kelancaran perekonomian serta pembangunan di Kabupaten Pati. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat atas kebijakan yang sebelumnya dinilai memberatkan.

“Saya memutuskan membatalkan kenaikan PBB-P2 untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. Pembayaran PBB-P2 kembali seperti tarif tahun 2024,” ujar Sudewo.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Nasib 2 Pendemo Pemakzulan Bupati Pati, Jadi Tersangka hingga Terancam 15 Tahun Penjara

Nasional
9 hari lalu

Bupati Pati Sudewo Tak Dimakzulkan, Anggota DPR Usul Tetap Dievaluasi Berkala

Buletin
10 hari lalu

Sah! Bupati Pati Batal Dimakzulkan, Hanya 1 Fraksi Ingin Sudewo Diberhentikan

Buletin
10 hari lalu

Bupati Pati Sudewo Lolos dari Pemakzulan DPRD

Nasional
10 hari lalu

Rapat Paripurna DPRD Pati, Hanya 13 dari 49 Anggota Setuju Pemakzulan Bupati Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal