Demo RUU Perampasan Aset Macetkan Kawasan Senayan, Polisi Buka Rekayasa Lalu Lintas

iNews TV
Aksi demo memicu penutupan arus kendaraan dan rekayasa lalu lintas skala besar di kawasan Senayan. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id — Gelombang aksi unjuk rasa mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI memicu penutupan arus kendaraan dan rekayasa lalu lintas skala besar di kawasan Senayan.

Penutupan akses Jalan Gatot Subroto mulai dari kawasan Senayan Park membuat kendaraan dari arah Semanggi dialihkan menuju Jalan Gerbang Pemuda, sementara arus dari arah Gelora Bung Karno diarahkan berputar balik menuju Patal Senayan maupun Jalan Gelora demi mengurai kemacetan.

Di tengah penutupan arus jalan tersebut, perwakilan massa aksi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) diterima langsung oleh pimpinan DPR RI, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam pertemuan itu, DPR berkomitmen untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.

Pimpinan DPR bahkan menegaskan kesiapan mereka untuk mundur dari jabatan dan keanggotaan dewan jika janji pengesahan tersebut tidak terealisasi sesuai batas waktu yang disepakati.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrohman turut memastikan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset terus dipercepat dengan target pengesahan pada Rapat Paripurna pertengahan Desember 2026, mengingat sisa waktu pembahasan efektif tersisa delapan minggu.

Di sisi lain, eskalasi pengamanan ditingkatkan hingga ke luar Jakarta, di mana petugas gabungan TNI dan Polri menggelar penyekatan ketat terhadap kendaraan angkutan barang di Jalan Daan Mogot, Tangerang, guna mencegah pergerakan massa anarkis yang hendak menuju ibu kota.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
18 hari lalu

Rapat Bareng Komisi III DPR, Peradi Profesional Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan

18 hari lalu

Habiburokhman: Era Prabowo Lebih Demokratis dari Pemerintahan Sebelumnya, Hukum Tak Jadi Alat Kekuasaan

23 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

23 hari lalu

Ubedilah Badrun: Demo 27 Agustus Wajah dari Kegelisahan dan Kemarahan Publik

24 hari lalu

UU Perampasan Aset Bukan Hanya untuk Pejabat, tapi Juga Aparat, Pengusaha, dan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal