Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Tagih Komitmen Prabowo-Gibran Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset
YOGYAKARTA, iNews.id - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menagih komitmen pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mahasiswa mendesak pemerintah dan DPR RI membahas regulasi tersebut secara transparan dan partisipatif, sekaligus memastikan penerapannya benar-benar efektif memberantas korupsi, bukan sekadar menjadi janji politik.
Tuntutan itu disampaikan mahasiswa dalam diskusi publik bertajuk “Menagih Komitmen RUU Perampasan Aset dalam Refleksi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa (20/10/2026). DEMA UIN Sunan Kalijaga dalam pernyataan sikapnya menegaskan dukungan terhadap upaya pemerintah memperkuat pemberantasan korupsi dan mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun, mahasiswa tetap kritis dalam mengawasi kebijakan negara.
"DEMA UIN Sunan Kalijaga mengapresiasi setiap upaya pemerintah yang sungguh-sungguh memperkuat pemberantasan korupsi dan mendukung percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun, dukungan tersebut tidak berarti menghilangkan fungsi kritis mahasiswa dalam mengawasi kebijakan negara," demikian pernyataan sikap DEMA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Komitmen pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui langkah konkret, proses legislasi yang transparan, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. RUU Perampasan Aset harus memiliki daya guna untuk memulihkan aset hasil kejahatan sekaligus menjamin kepastian hukum, melindungi hak warga negara, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
DEMA UIN Sunan Kalijaga juga berkomitmen untuk terus mengawal pengesahan RUU Perampasan Aset dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.