Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  

Aditya Pratama
(Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap lima pelaku yang diduga kuat bertugas merekrut anak-anak dan pelajar ke dalam kelompok jaringan teroris. Foto: iNews TV

Polri mencatat dampak yang mengkhawatirkan dari perekrutan siber ini. Hingga saat ini, Densus 88 menemukan sekitar 110 anak dengan rentang usia 10 hingga 18 tahun, tersebar di tiga provinsi, yang diduga telah terekrut oleh jaringan terorisme. Polri berkomitmen terus mendalami kasus ini untuk memutus rantai perekrutan digital yang menyasar kelompok usia rentan tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Minta Bareskrim Usut Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal RI

5 hari lalu

Polisi Pastikan Ledakan Maut di Pasar Cimanggis Tangsel Buka Bom, Diduga Akibat Tabung Gas Pembakar Buah

6 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 9 Korporasi Sawit Tersangka Karhutla, Terbanyak di Kalbar

7 hari lalu

Mutasi Polri, Kombes Suhasto Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri Gantikan Brigjen Ade Safri

8 hari lalu

Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal