Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  

Aditya Pratama
(Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap lima pelaku yang diduga kuat bertugas merekrut anak-anak dan pelajar ke dalam kelompok jaringan teroris. Foto: iNews TV

Polri mencatat dampak yang mengkhawatirkan dari perekrutan siber ini. Hingga saat ini, Densus 88 menemukan sekitar 110 anak dengan rentang usia 10 hingga 18 tahun, tersebar di tiga provinsi, yang diduga telah terekrut oleh jaringan terorisme. Polri berkomitmen terus mendalami kasus ini untuk memutus rantai perekrutan digital yang menyasar kelompok usia rentan tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
9 jam lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam HH Club di Batam, Bongkar Peredaran Narkoba

2 hari lalu

Sita 53 Ton Pasir Timah, Bareskrim Usut Aktor hingga Pendana Tambang Ilegal di Belitung

3 hari lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Pembunuhan

3 hari lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dinilai Tak Wajar, Polri Didesak Ekshumasi dan Autopsi

3 hari lalu

Kematian Tak Wajar Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Akhirnya Dilaporkan, Dibunuh?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal