Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  

Aditya Pratama
(Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap lima pelaku yang diduga kuat bertugas merekrut anak-anak dan pelajar ke dalam kelompok jaringan teroris. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap lima pelaku yang diduga kuat bertugas merekrut anak-anak dan pelajar ke dalam kelompok jaringan teroris. Perekrutan masif ini dilakukan secara online melalui ruang digital.

Karopenmas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (18/11/2025), menjelaskan bahwa hasil penyelidikan selama satu tahun terakhir mengungkap tiga perkara utama. Modus operandi para pelaku adalah memanfaatkan media sosial, gim online, aplikasi perpesan instan, dan situs-situs tertutup untuk meradikalisasi anak-anak.

Trunoyudo merinci bahwa penangkapan lima pelaku tersebut dilakukan sepanjang tahun 2025. Penindakan terbaru berlangsung pada Senin, 17 November 2025, dengan mengamankan dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok.

Dua tersangka terbaru yang diciduk pada 17 November 2025 adalah MSPO (18) dari Tegal, Jawa Tengah, dan JJS alias BS (19) dari Agam, Sumatera Barat. Mereka bertugas merekrut dan memengaruhi anak-anak supaya menjadi radikal, bergabung dengan kelompok terorisme, dan melakukan aksi teror.

Sementara itu, tiga pelaku lain yang ditangkap sebelumnya adalah FW alias YT (47) asal Medan, Sumatera Utara (diamankan 5 Februari 2025), serta LM dari Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dan PP alias BMS (37) dari Sleman, DI Yogyakarta (keduanya diciduk 22 September 2025).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
2 hari lalu

68 Anak Terpapar Ideologi Ekstrem, Pengamat Minta Telusuri Latar Belakang Keluarga

Nasional
2 hari lalu

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 10 Jam di Bareskrim, Dicecar 25 Pertanyaan

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Aset Senilai Rp286 Miliar Disita

Nasional
3 hari lalu

Awas! Manipulasi Foto Asusila Lewat Grok AI Bisa Dipidana 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal