Detik-Detik Petugas Gabungan Kejar Penyelundup Benih Lobster di Perairan Bintan

Gusti Yennosa
Petugas Bea dan Cukai Batam saat mengagalkan penyelundupan 266.600 benih lobster senilai Rp26,9 miliar di perairan Pulau Bintan tujuan Malaysia. (Foto: iNews/Gusti Yennosa)

Dari keterangan para pelaku, mereka bekerja untuk AH, warga Riau yang mengaku sebagai pemilik barang. Mereka membawa 266.600 bibit lobster dengan mendapat upah Rp3 juta hingga Rp5 juta. Penyelundupkan bibit lobster sudah berulang kali dilakukan pelaku Azhar Cs.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan, para pelaku membawa benih lobster dari perairan Tulang Bawang, Lampung dengan tujuan Malaysia.

"Ribuan bibit lobster jenis mutiara dan pasir ini dimasukkan ke dalam sebuah kantong yang telah diisi oksigen dan dikemas menggunakan styrofoam," ujar Zaky, Sabtu (19/10/2024).

Setelah berhasil diamankan, petugas kemudian melepasliarkan kembali bibit lobster ke habitatnya di perairan Kepri. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Karantina Perikanan Batam, Polda Kepri serta keenam pelaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

9 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

16 hari lalu

Dipanggil Prabowo, Dirjen Bea Cukai Djaka Diminta Perketat Perbatasan Cegah Penyelundupan

17 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras, Suahasil: Menodai Swasembada Pangan

17 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras-Garam dan Baju Bekas, Nilainya Rp27,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal