Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan, para pelaku membawa benih lobster dari perairan Tulang Bawang, Lampung dengan tujuan Malaysia.
"Ribuan bibit lobster jenis mutiara dan pasir ini dimasukkan ke dalam sebuah kantong yang telah diisi oksigen dan dikemas menggunakan styrofoam," ujar Zaky, Sabtu (19/10/2024).
Setelah berhasil diamankan, petugas kemudian melepasliarkan kembali bibit lobster ke habitatnya di perairan Kepri. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Karantina Perikanan Batam, Polda Kepri serta keenam pelaku.