Detik-Detik Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Medan, 3 Pelaku Ditangkap

Yudha Bahar
Polisi saat menggerebek rumah bandar narkoba di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatra Utara. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

MEDAN, iNews.id - Polisi menggerebek rumah bandar narkoba di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatra Utara. Dalam penggrebekan tersebut petugas mengamankan tiga orang terduga bandar dan pengguna serta menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu siap edar.

Penggerebekan ini berawal saat polisi mendapat laporan masyarakat. Informasi direspons dengan menurunkan belasan anggota Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengepung rumah yang dijadikan tempat peredaran narkoba di kawasan Jalan Abdul Sani Muthalib, Kompleks Uka, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (4/10/2024).

Selain menyita sejumlah sisa paket narkoba siap beredar, polisi menangkap tiga orang yakni Rudi Syahputra (48), Sukandi (44) dan Bertinus (43) yang merupakan bandar dan jaringannya. Mereka langsung diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Heboh Jasa Nikah Siri Dijual Online, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang!

Buletin
16 jam lalu

Viral Pria Ini Ngaku Anak Propam, Nekat Bohong demi Hindari Debt Collector

Megapolitan
16 jam lalu

Viral Fenomena Pekerja Tidur di Stasiun Cikarang karena Tertinggal KRL Terakhir

Buletin
16 jam lalu

Sedih! Nenek Alvaro Pingsan Dengar Kabar Cucunya Ditemukan Meninggal

Buletin
4 hari lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal