Detik-Detik Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Medan, 3 Pelaku Ditangkap

Yudha Bahar
Polisi saat menggerebek rumah bandar narkoba di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatra Utara. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

MEDAN, iNews.id - Polisi menggerebek rumah bandar narkoba di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatra Utara. Dalam penggrebekan tersebut petugas mengamankan tiga orang terduga bandar dan pengguna serta menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu siap edar.

Penggerebekan ini berawal saat polisi mendapat laporan masyarakat. Informasi direspons dengan menurunkan belasan anggota Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengepung rumah yang dijadikan tempat peredaran narkoba di kawasan Jalan Abdul Sani Muthalib, Kompleks Uka, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (4/10/2024).

Selain menyita sejumlah sisa paket narkoba siap beredar, polisi menangkap tiga orang yakni Rudi Syahputra (48), Sukandi (44) dan Bertinus (43) yang merupakan bandar dan jaringannya. Mereka langsung diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Terungkap! Api Cemburu Jadi Pemicu Ayah Tiri Bunuh Alvaro 

Nasional
12 jam lalu

Diajak Ketemu Jokowi dan Minta Maaf, Roy Suryo: Siapa yang Salah?

Nasional
14 jam lalu

Isu Ijazah Jokowi, Ahli Digital Forensik: Times New Roman Sudah Ada di Tahun 80-an

Nasional
15 jam lalu

Andi Azwan Ajak Roy Suryo Ketemu Jokowi: Minta Maaf Aja Beres

Buletin
16 jam lalu

Jakarta Dinobatkan sebagai Ibu Kota Terpadat Dunia! 42 Juta Jiwa Menumpuk, Johar Baru Jadi Sorotan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal