Umar Husin menjelaskan perlindungan atlet diatur dalam Undang-Undang Keolahragaan Nasional Nomor 11 Tahun 2022 serta Kode Disiplin PSSI sebagai turunan khusus sepak bola.
“Untuk mencegah berulangnya tindakan brutal, aturan harus ditegakkan secara tegas. Pihak yang mengancam atmosfer sepak bola yang sehat wajib ditertibkan dengan sanksi, denda, dan hukuman berat,” tegasnya.
Umar Husin juga mengimbau panitia disiplin di semua tingkatan liga agar tidak ragu menjatuhkan hukuman maksimal.
“Terkait kejadian tersebut kami rasa harus dihukum seberat-beratnya, seperti larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup,” katanya.
Liga 4 berada di bawah naungan Asprov PSSI Jawa Timur sebagai ajang pengembangan bakat muda. Insiden ini menjadi peringatan keras agar sepak bola akar rumput tetap menjunjung tinggi fair play dan keselamatan pemain.