Detik-Detik Tendangan Kungfu di Liga 4 Jatim, Pelaku Langsung Dipecat Klub dan Terancam Sanksi Berat PSSI

iNews TV
Aksi tendangan kungfu di Liga 4 Jatim membuat pelaku langsung dipecat klub dan kini terancam sanksi berat PSSI hingga larangan seumur hidup. (Foto: iNews)

Umar Husin menjelaskan perlindungan atlet diatur dalam Undang-Undang Keolahragaan Nasional Nomor 11 Tahun 2022 serta Kode Disiplin PSSI sebagai turunan khusus sepak bola.

“Untuk mencegah berulangnya tindakan brutal, aturan harus ditegakkan secara tegas. Pihak yang mengancam atmosfer sepak bola yang sehat wajib ditertibkan dengan sanksi, denda, dan hukuman berat,” tegasnya.

Umar Husin juga mengimbau panitia disiplin di semua tingkatan liga agar tidak ragu menjatuhkan hukuman maksimal.

“Terkait kejadian tersebut kami rasa harus dihukum seberat-beratnya, seperti larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup,” katanya.

Liga 4 berada di bawah naungan Asprov PSSI Jawa Timur sebagai ajang pengembangan bakat muda. Insiden ini menjadi peringatan keras agar sepak bola akar rumput tetap menjunjung tinggi fair play dan keselamatan pemain.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
6 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

6 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

20 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

20 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

1 bulan lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal