Dinilai Rugikan Nelayan dan Rusak Lingkungan, Walhi Desak Pemerintah Robohkan Jembatan Sepanjang 30 Km

iNews TV
Pemerintah diminta bertindak tegas membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah diminta bertindak tegas membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, yang diduga melanggar aturan tata ruang laut. Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Mukri Fitriana mengatakan adanya pagar laut sebagai zonasi kelautan tidak dibenarkan. 

Sebab, laut merupakan akses bersama. Seharusnya pemerintah bukan menyegel, tapi merobohkan jembatan tersebut.

“Yang pertama harus dilakukan pemerintah segera rubuhin. Pertama merugikan rakyat, nelayan terutama. Untuk mencari nafkah mereka bertambah cost-nya karena harga BBM sulit dicari. Jadi kebijaksanaan itu dengan cara merubuhkan segera,” ujarnya.

Walhi menilai aneh jika pemerintah mengalami kesulitan mencabut pagar bambu di laut. Mestinya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bertindak tgeas. Jika tidak mamapu bisa meminta bantuan TNI AL (marinir). 

"Kami rakyat insya Allah kita bantu," kata Mukri.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades dan Sekdes Kohod Disidang Pekan Depan

Seleb
2 bulan lalu

Atalarik Syach Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Perusakan Pagar, Dicecar 19 Pertanyaan 

Megapolitan
2 bulan lalu

Nggak Perlu Lompat Pagar-Putar Jauh, Kini di Stasiun Cikini Ada Pelican Crossing

Megapolitan
2 bulan lalu

Pagar Stasiun Cikini Dibongkar, Pelican Crossing Berlaku Mulai Besok!

Buletin
2 bulan lalu

Kisruh Tanggul Beton Cilincing! DKI dan KKP Saling Melempar Tanggung Jawab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal