Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Korban Travel Haji

iNews TV
Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Korban Travel Haji Fiktif

JAKARTA, iNews.id  - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9/2025). Usai pemeriksaan, Khalid mengklaim dirinya adalah korban dari sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus fiktif dari Kementerian Agama (Kemenag).

Khalid menjelaskan bahwa ia awalnya telah terdaftar sebagai jemaah haji furoda. Namun, ia dan 122 jemaah lainnya ditawari oleh sebuah agen travel bernama PT Muhibbah Mulia Wisata yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud dari Pekanbaru, untuk berangkat haji menggunakan visa "haji khusus".

"Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada sesorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa (haji khusus) ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia, di Muhibbah," kata Khalid.

Khalid menuturkan bahwa PT Muhibbah meyakinkan dirinya dan para jemaah bahwa visa haji khusus itu merupakan tambahan kuota resmi dari Kemenag. "Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah," ujarnya.

Atas dasar itu, Khalid menegaskan dirinya dan para jemaah lainnya adalah korban. "Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini," katanya.

Ia juga menepis dugaan keterlibatan travel miliknya, Uhud Tour. Khalid menjelaskan bahwa ia dan jemaah Uhud Tour mendaftar sebagai jemaah PT Muhibbah karena Uhud Tour belum memiliki kuota PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, mengingat dirinya juga memiliki travel haji dan umrah.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
1 jam lalu

KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Yaqut di Kasus Kuota Haji, Tegaskan Ada Niat Jahat

9 jam lalu

OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, KPK juga Tangkap 2 Warek

10 jam lalu

KPK Terbitkan Sprindik Umum usai Bantah OTT di Kabupaten Bogor

13 jam lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq

14 jam lalu

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Diduga terkait Seleksi Mahasiswa Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal